Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Mantan Direktur Politeknik Sriwijaya serahkan diri


Mesuji Pematang Panggang – Tersangka kasus dugaan korupsi dana nonregular dan sertifikasi sekaligus buronan Kejati Sumsel Syamsul Bahri menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin. Syamsul terindikasi melakukan dugaan korupsi sebesar Rp1,5 miliar.

Tersangka yang merupakan mantan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya ini tiba di Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 17.15 WIB mengendarai Alphard hitam bernomor B 810 P. Syamsul yang mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat lengan pendek serta menjinjing tas hitam ini menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya, Humpre Djemat.

Sayangnya,saat dihujani puluhan pertanyaan menyangkut dugaan kasus korupsi yang membelitnya,Syamsul tidak bersedia berkomentar banyak. Dengan didampingi kuasa hukum dan beberapa aparat Kejati DKI Jakarta, tersangka langsung dibawa ke gedung Kejati untuk dimintai keterangan.


Tim pidana khusus (Pidsus) yang berjumlah tiga orang dan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejati Sumsel Momock Bambang Sumiarso langsung menyambut kedatangan tersangka. Sekitar 15 menit mereka berada dalam ruangan Kajati DKI Jakarta, tim pidsus berencana membawa tersangka ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dan langsung menerbangkannya ke Sumsel.

Dari pantauan SINDO,saat hendak naik mobil menuju bandara, tidak terlihat sedikit pun kepanikan yang terpancar dari wajah tersangka. ”Iniyangbaik.Apayangsaya harapkanmudah-mudahanterpenuhi. Saya berharap proses hukumyangobyektiftanpaada unsur menyimpang,” kata Syamsul seraya menuju mobil yang akan membawanya ke Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.20 WIB.

Kasi Pidsus Kejati Sumsel Momock Bambang Sumiarso mengatakan,tersangka Syamsul Bahri akan langsung diterbangkan ke Palembang. Dia juga mengatakan akan memberikan keringanan hukuman kepada tersangka.

”Setidaknya, karena kooperatif.Ini juga memperlancar tugas kita,”kata Momock di sela-sela mendampingiSyamsulmenujuBandara Soekarno Hatta kemarin. Saat disinggung menyangkut dugaan pemerasan kepada tersangka oleh oknum jaksa penyidik, Momock menilai, hal itu akan dibuktikan pihak-pihak yang berkompeten mengawasi kasus ini.

”Tinggal nanti dibuktikan saja kebenarannya. Saya tidak mau komentar banyak soal kasus ini,”tuturnya. Sesampainya di Palembang, Syamsul akan dihadapkan pada pengawasan internal Kejati Sumsel sebelum menjalani masa pemeriksaan. Apalagi,kasus dugaan korupsi tersebut berimbas pada dugaan pemerasan yang melibatkan jaksa penyidik.

”Akan terus kita telusuri dugaan itu dan pasti akan berkembang,” ungkapnya. Menurut Momock, kalau memang kasus dugaan pemerasan yang melibatkan jaksa penyidik terbukti, pihaknya sudah berencana melakukan pergantian.

”Kita, sih, sudah berencana mengganti, tapi semuanya merupakan kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung),”ucap dia. Sebelumnya, tersangka Syamsul sudah melaporkan dugaan suap yang dilakukan Jaksa Hendri, penyidik Kejati Sumsel saat menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkannya.

Dia mengaku diperas Rp600 juta jika tidak bersedia dijadikan tersangka dan ditahan. Senin (23/6) lalu, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa tersebut sudah dilaporkan tersangka Syamsul dengan didampingi lembaga anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KomisiPemberantasanKorupsi (KPK),Jakarta.

Sementara itu,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Harry Hermansyah mengungkapkan,pihaknya sudah menyerahkan semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Syamsul kepada Kejati Sumsel. Apalagi, yang bersangkutan sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

”Dia itu sudah masuk daftar DPOkarenamelakukantindak pidana korupsi. Kita hanya memfasilitasi. Jadi tidak ada kapasitas apapun untuk mengomentarikasusatauperkara ini,” kata Harry di gedung Kejati DKI Jakarta kemarin. Kasus ini berawal dari uang masuk mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya.

Awalnya, uang pembayaran mahasiswa ditampung dalam satu rekening penampungan, tetapi tanpa persetujuan pihak berwenang, tersangka memindahkan dana tersebut pada rekening pribadi hingga terkumpul Rp1,5 miliar. (m purwadi)



1 komentar:

Kang Boim mengatakan...

bagus...di tangkep aja pak polisi...biar para koruptor pada kapok......