Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Bayar Pajak Kendaraan di OKI dipermudah


KAYUAGUNG, Warga Kabupaten OKI kini dipermudah saat membayar pajak kendaraannya. Pasalnya, Samsat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kayuagung menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan selesai dalam waktu 15 menit,tanpa perantara calo.

Dengan mendatangi bagian informasi, para wajib pajak yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotornya cukup menyerahkan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan tanpa dilakukancekfisikterlebihdahulu, kecuali masa berlaku STNKtersebuthabis(5tahun

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres OKI Iptu Mario Prihatinto SH didampingi Kepala Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Ipda Priyanto mengatakan,langkah yang diambil ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya. Selain itu, sistem seperti ini sedikit menutup celah bagi para calon untuk mengurusi pajak kendaraan bermotor.

Salah seorang warga blok E unit 4 jaya bhakti, Kecamatan Mesuji,Rolis susanto , mengaku sempat terkejut dengan sistem yang kini diterapkan Samsat Unit Kayuagung. “Cepat sekali mengurusi pembayaran pajak kendaraan bermotor disini. Biasanya bisa dua harian lebih. Itu pun menggunakan jasa calo. Saya tidak menyangka pelayanan perpanjangan STNK di samsat ini hanya memakan waktu 15 menit,”tuturnya. Sementara, Ketua BK DPRD OKI Agus Bandrio mengatakan, sistem tersebut telah menutup celah bagi calo untuk beraksi.

“Masyarakat kan ingin cepat dan mudah dalam segala urusan. Nah, jika sistem yang digunakan itu tepat dan memudahkan masyarakat mengurusinya,maka masyarakat akan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa menggunakan jasa calo,” katanya.

Darfian Mj Suprana

Tidak ada komentar: