Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Mantan PD II Polsri Diperiksa Enam Jam


Mantan Pembantu Dekan (PD) II Politeknik Sriwijaya (Polsri) Palembang Helmi Shahab,kemarin diperiksa Kejati Sumsel selama enam jam.
Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak korupsi dana nonreguler dan sertifikasi di Politeknik Negeri Sriwijaya 2002–2004.Direktur Politeknik Sekayu itu dijemput dari rumah tahanan (Rutan) Merdeka sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dinas Kejati Sumsel.
Tersangka Helmi Shahab langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel pada pukul 10.00–16.00 WIB. Tersangka diperiksa di ruangan tertutup dan didampingi tim kuasa hukumnya, Marsudi Hanafiah. Tersangka yang mengenakan kemeja lengan panjang motif biru dan celana dasar abu-abu tampak tenang.
Sementara itu, di luar ruangan pemeriksaan kemarin, tampak istri dan anak tersangka setia menunggu Helmi yang diperiksa tim penyidik. Seusai pemeriksaan, tersangka diberikan waktu sekitar 20 menit untuk bertemu dengan istri dan anaknya.Ruangan pemeriksaan sempat diwarnai haru karena tersangka Helmi menciumi salah seorang anaknya yang paling kecil.



Kemudian dia langsung dibawa ke Rutan Merdeka Palembang. Menurut kuasa hukum Helmi Shahab, Marsudi Hanafiah, pemeriksaan terhadap kliennya itu mulai dari pukul 10.00 WIB, seputar administrasi di Polsri. ”Ada beberapa pertanyaan yang diajukan tim penyidik, dan sudah masuk ke materi pemeriksaan antara lain yang berkaitan dengan administrasi,”ujarnya kepada SINDO usai mendampingi kliennya kemarin.

Marsudi mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Alasannya, Helmi berjanji akan proaktif dalam mengikuti pemeriksaan. ”Saat ini masih dalam proses permohonan,” katanya singkat. Mengenai kedekatannya dengan tersangka Syamsul Bahri yang saat ini ditahan di LP Pakjo, Palembang, Marsudi mengatakan, keduanya mempunyai hubungan, setidaknya hubungan antara pimpinan dan bawahan.

Selain itu, dia mengaku pihaknya mengetahui tersangka Syamsul Bahri melaporkan Jaksa Hendri ke Polda Sumsel soal dugaan pemerasan. Pemeriksaan bakal dilanjutkan pekan depan. Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Momock Bambang Sumiarso mengatakan, pemeriksaan tersangka Helmi Shahab sudah sekitar empat kali.

Dia berharap awal Agustus,kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk diproses lebih lanjut. ”Kita lihat nanti.Kalau dia jujur dan aktif memberikan keterangan yang sebenarnya, kasus ini segera kita limpahkan. Namun pemeriksaan terhadap tersangka juga tidak bisa dipaksakan karena kita melihat kondisi kesehatannya juga,”ujar Momock kemarin.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap tersangka Helmi sudah memasuki materi pemeriksaan yang berkisar masalah cek-cek kosong dan lain sebagainya. Masih banyak lagi persoalan yang bakal dipertanyakan. Mengenai rencana penangguhan penahanan dari keluarga tersangka,Momock mempersilakan mengajukan permohonan. Sebab hal itu merupakan hak hukumnya sebagai warga negara.

”Tetapi yang menjadi persoalan, dikabulkan atau tidak oleh kejaksaan,”tuturnya. Dia menambahkan, saat ini pihaknya belum memiliki rencana penyitaan terhadap harta benda milik tersangka Helmi Shahab dan Syamsul Bahri. ”Kita lihat nanti. Namun saat ini kita baru mengamankan barang bukti uang senilai Rp100 juta dari salah satu rekening tersangka,” tandasnya.

Hari Ini Syamsul Bahri Diperiksa

Sementara itu,Mantan Direktur Politeknik Sriwijaya (Polsri) Syamsul Bahri rencananya hari ini diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana nonreguler dan sertifikasi Politeknik Negeri Sriwijaya tahun akademik 2002–2004. ”Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Momock didampingi tim penyidik Paian Tumanggor dan Gunawan S.

Menurut dia,pemeriksaan terhadap Syamsul merupakan yang ketiga kalinya dan sudah memasuki materi dugaan keterlibatan korupsi. ”Mungkin seputar hubungan tersangka dengan jabatan dan lain sebagainya, ”katanya. Tersangka bakal dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pakjo, Palembang, sekitar pukul 09.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.

Kedua tersangka mantan pejabat di Polsri Palembang, Syamsul Bahri dan Helmi Shahab, diduga melakukan dugaan korupsi dana nonreguler dan sertifikasi mahasiswa Polsri tahun akademik 2002–2004, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. (sutami ismail)

1 komentar:

Mama Shahira dan Syafiq mengatakan...

wah.. sekarang para pejabat banyak yg masuk penjara yaa... suka iba ama keluarga2 pejabat yg bermasalah ky gini.. tapi sebenernya siapa yang salah kalo ky gini..? semua harga melonjak naik.. dan semakin tingi jabatan/ derajat seseorang mk semakin banyak pula biaya yang harus di keluarkan..Mama sih gak mau salahin pejabatnya... gimana pr pejabat gak ky gitu kl untuk mendapatkan kekuasaanpun mesti ngeluarin uang yang gak sedikit.Rahasia umum deh kayanya.. hihihi..