Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kasek Pastikan Ijazah Alex Asli


Pihak SMA Methodist I Palembang memastikan ijazah kandidat calon gubernur (cagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin asli dan tak bermasalah.

Perbedaan huruf dalam penulisan nama sekolah, sebagaimana tertulis pada ijazah Alex Noerdin, seperti diungkapkan anggota KPUD Helmi Ibrahim beberapa waktu lalu,sudah benar. Menurut Kepala SMA MethodistI Palembang Osbanus Silaban,ijazah Alex Noerdin yang dikeluarkan sekolahnya pada 1969 lalu seluruhnya asli.Dia menjelaskan, pihaknya sudah melegalisasi salinan ijazah Alex Noerdin, karena sesuai dengan data yang dimilikinya.

”Di bawah ijazah itu, kami lihat nomor serinya ada,tidak ada coretan dantambahandisanasehinggakami legalisasi sesuai dengan yang asli,” ujarnya di Kantor KPUD Sumsel Selasa (1/7) kemarin. Silaban menambahkan, berdasarkan daftar nilai dan nomor induk siswa yang dimilikinya,pihaknya mengeluarkan surat keterangan bahwa ijazah Alex Noerdin tersebut asli adanya.



Keaslian tersebut sudah diakui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Palembang dan tim verifikasi KPUD. ”Dari pihak Diknas, yang datang Kasi Sekolah Swasta Imran dan Lukman Hakim, sedangkan dari KPUD, saya lupa ada dalam buku tamu kami. Dari hasil verifikasi tersebut, mereka menyatakan apa yang kami keluarkan sudah benar setelah melihat datadata yang ada dalam sekolah kami,”ucapnya.

Mengenai perbedaan penulisan nama sekolah dari SMA Metodist I yang tertulis pada ijazah kandidat cagub Alex Noerdin pada 1969 menjadi SMA Methodist I,seperti saat ini,menurut Silaban,memang demikian adanya. Hal ini didasarkannya pada berkas surat menyurat pada tahun yang sama, serupa cara penulisannya. ”Dulu tahun ‘69, ada surat-surat yang keluar memangtertulis” Metodist”,tidak ada ”H” tidak ada ”T”.

Jadi kami tidak membuat surat keterangan palsu,”tuturnya. Pernyataan ini dibenarkan Ketua Yayasan Methodist, Pdt L Silaban.Menurut dia, perubahan cara penulisan tersebut tirade setelah 1969 untuk mengikuti cara penulisan secara internasional. ”Perubahan dalam penulisan nama sekolah ini terjadi setelah 1969,tapi saya tidak tahu persis kapan berubahannya.

Perubahan ini sendiri terjadi untuk menyatakan perguruan methodist yang ada di dunia merupakan satu kesatuan. Jadi mengikuti cara penulisan internasional,” paparnya. Di tempat yang sama, Kasmantri, Ketua Panitia pelaksana ujian SMA pada tahun tersebut menyatakan bahwa ijazah Alex Noerdin Asli.Menurut dia,yang saat itu menjabat Kepala SMA Negeri 1 menandatangani ijazah Alex Noerdin,hal itu dipastikannya dari kesamaan tanda tangannya pada ijazah tersebut.

”Setelah saya lihat ijazah aslinya, itu benar tanda tangan saya, dan tintanya juga tidak bisa diubah. Selain itu, selama ini tanda tangan saya tidak pernah dipalsukan, karena termasuk sukar dipalsukan,” kata Kasmantri yang menggunakan tongkat untuk membantu berjalannya. Berdasarkan keterangan tersebut, Ketua Advokasi Pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf (ALDY) Chairilsyah kembali menegaskan ijazah Alex Noerdin tersebut sah.Menurut Chairil, pihaknya sengaja mengungkapkan keaslian ijazah Alex agar tidak membingungkan masyarakat.

”Belakangan ini berkembang rumor bahwa ijazah Pak Alex diduga palsu. Makanya ini (klarifikasi keabsahan ijazah Alex) menjadi penting agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.Sebab, masyarakat adalah calon pemilih dan mereka yang akan menentukan pilihannya,” ujarnya. Selain itu, hal ini juga dilakukan menanggapi banyaknya baliho dan spanduk yang seakan menuding ijazah Alex Noerdin palsu.

Chairil juga meminta kepada anggota KPUD untuk tidak memublikasikan hal-hal yang belum final. ”Kami minta kepada Pak Helmi Ibrahim agar tidak memublikasikan sesuatu yang belum final,”tuturnya. Sementara itu, mengenai cara penulisan nama orangtua Alex Noerdin yang ditulis ”Nurdin” pada ijazah SD hingga SMA, Chairil mengatakan, berdasarkan keterangan Alex Noerdin, hal itu dilakukan untuk mengikuti pola penulisan orangtuanya.

Dia menyebut,kedua cara penulisan tersebut dibenarkan oleh Alex Noerdin. Chairil menambahkan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait pembentukan tim verifikasi ijazah pasangan calon yang dibentuk pemprov dan ditandatangani sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) tertanggal 17 Juni lalu,karena menurut dia, pembentukan tim tersebut di luar kewenangan pemprov.

”Yang memverifikasi berkas pencalonan adalah tugas KPUD, bukan pemprov. Jadi kami akan mempertanyakannya ke sekda maksud pembentukan tim tersebut,” tandasnya. Sementara itu, Ketua KPUD Sumsel Syafitri Irwan mengatakan, pengumuman hasil verifikasi berkas pencalonan baru dilakukan Kamis (3/7) besok. Mengenai tindakan salah seorang anggotanya yang memublikasikan hasil verifikasi sebelum waktunya, menurut dia, hal itu dibenarkan.

”Apa yang dilakukan Pak Helmi itu sifatnya informasi, sesuai tugasnya sebagai ketua pokja verifikasi berkas calon,”kata dia. Syafitri menjelaskan, khusus untuk memverifikasi ijazah pasangan calon,pihaknya sudah membentuk tim verifikasi beranggotakan 20 orang termasuk dari pihak Diknas. Sementara pembentukan tim oleh pemprov,menurut dia,di luar kewenangan KPUD.

”Saya tidak tahu dengan tim tersebut.Yang jelas dalam proses verifikasi, pihak Diknas sudah mengirimkan tiga orangnya menjadi anggota tim verifikasi dan me-reka sudah dilibatkan ke lapangan, termasuk ke SMA Methodist. Di luar itu, saya tidak tahu,”ucapnya. (a fajrihidayat/ dedy sagita)

Tidak ada komentar: