Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Bulan Ini, PNS OKI Gajian Dua Kali


Menyambut hari lebarran Idul Fitri 1432 H, Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) akan membayarkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di Bumi Bende Seguguk, pada 23 Agustus mendatang. Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI, H Muslim SE MSi mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini bisa untuk membayar gaji PNS bulan Agustus ini, sehingga pihaknya berencana mempercepat pembayarannya karena menjelang lebaran. “Alhamdulillah surat yang kami ajukan kepada Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM mengenai pembayaran gaji PNS yang akan dibayarkan pada 23 Agustus 2011, sudah ditandatangani. Itu artinya pak bupati menyetujui,” kata Muslim kepada wartawan. Untuk itu, menurut Muslim, pertimbangan pembayaran gaji yang dipercepat yakni tanggal 23 Agustus, karena pada kesempatan itu sejumlah umat muslim dipastikan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyambut lebaran, termasuk juga pada PNS di jajaran Pemkab OKI. “Biasanya pembayaran gaji PNS diawal bulan, tanggal 1. Namun, karena mau lebaran maka dipercepat sedikit, sehingga bulan ini PNS OKI menerima gaji sebanyak 2 kali,” kata Muslim.

Tidak ada komentar: