Diduga Bunuh Karyawan PT SWA, Warga Sodong Ditangkap Polisi
Agung Sani (32), warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi di depan rumah Kepala Desa Blok A Unit III.
Ditangkapnya Agung diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap salah satu 5 orang korban dari karyawan perusahaan PT Sumber Wangi Alam (SWA), Kamis (21/4/2011)
lalu.
Menurut informasi, Minggu (12/6/2011), Agung keluar dari Desa Sungai Sodong melintas di areal perkebunan PT SWA dengan mengendarai kendaraan mobil truk dengan membawa buah sawit yang tujuan hendak dibawa ke Lampung.Setiba di Blok A Unit III, mobil Agung dihentikan oleh petugas kepolisian dari Polsek Mesuji dan Polres OKI. Agung yang tak tahu apa-apa itu, lalu ikut begitu saja bersama polisi yang mengenakan pakaian preman tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata Agung ditangkap karena membawa sawit dan memiliki senjata tajam (Sajam) yang berada di dalam mobilnya. Kemungkinan juga menurut informasi dari kepolisian, pemeriksaan terhadap Agung bisa mengarahkan kasus bentrok antara warga dengan karyawan perusahaan. Agung masih ada hubungan erat dengan korban Indra Safei
Sumber : Sriwijaya Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar